Selasa, 09 Maret 2010

Telematika bukan Sekedar Gaya Hidup

Namun peningkatan jumlah pengguna tersebut tidak sejalan dengan kesiapan pengguna untuk memasuki era telematika itu sendiri. Masyarakat umum hanya melihat telematika sebagai bagian dari gaya hidup serta tidak berusaha memahami fungsi dan manfaatnya. Ponsel, internet, dan berbagai teknologi sejenis hanyalah dipandang sebagai kosmetik semata.
Orang beramai-ramai membeli dan mengganti ponselnya dengan teknologi terbaru yang berisi bermacam fasilitas, tetapi berapa persen dari mereka yang memerlukan semua fasilitas dalam ponsel terbaru itu atau paling tidak apakah mereka mengetahui fungsi dari fasilitas-fasilitas terbaru tersebut. Terakhir, di saat produsen ponsel memperkenalkan webcam pada ponsel mereka, maka orang-orang pun membelinya tanpa pertimbangan apakah operatornya telah mendukung MMS (Multimedia Messaging Services) di wilayahnya atau belum. Pertimbangan yang digunakan hanyalah bahwa ponsel dengan webcam akan mempergaya penampilan. Lemahnya etika berkomunikasi juga mewarnai para pengguna ponsel di negeri ini, betapa jamaknya kita melihat orang mengemudi mobil sambil bertelepon-ria (padahal di beberapa negara lain bertelepon di mobil telah dilarang karena membahayakan konsentrasi pengemudi). Ataupun juga kadang terdengar dering ponsel di dalam tempat ibadah, ruang kelas, dan ruang rapat.

Saat internet banking diperkenalkan, masyarakat juga bergegas untuk memakainya. Tetapi sebagian dari mereka juga tidak memahami terlebih dahulu cara bertransaksi yang aman melalui internet. Maka terjadilah beberapa kasus nasabah kebobolan rekeningnya. Ketika diusut, kebanyakan kasus terjadi karena kecerobohan nasabah dalam memanfaatkan teknologi tersebut, seperti nasabah salah mengetikkan alamat situs (hingga terjadi kasus klikbca.com yang menghebohkan yang disebabkan nasabah salah ketik menjadi clickbca.com atau beberapa alamat-alamat lain yang mirip), juga karena nasabah meninggalkan username dan passwordnya secara sembarangan di warnet. Padahal pihak penyedia jasa internet banking telah berupaya cukup maksimal untuk keamanan transaksi, tetapi ketidaktahuan pengguna dapat membuat upaya dari pihak penyedia jasa menjadi sia-sia.
Pemandangan yang serupa juga terjadi ketika e-government mulai memasuki pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama berkaitan dengan era otonomi daerah. Ketika pemerintah propinsi atau kabupaten berlomba-lomba membuat situs daerahnya dan memanfaatkan sistem informasi online. Kehadiran e-government tidak diimbangi dengan ketersediaan sumberdaya manusia yang siap untuk memanfaatkannya. Terlihat dari ketidaksiapan pemerintahan daerah dalam memanfaatkan teknologi paperless dalam administrasi yang sebenarnya merupakan salah satu keuntungan dari penerapan e-government. Atau kurangnya tenaga perawatan sehingga sistem tersebut tidak berfungsi maksimal. Juga menguatnya kesan pemanfaatan e-government sebagai ajang mencari proyek oleh sebagian kalangan, kesan itu muncul setelah melihat biaya pembuatan situs atau sistem informasi yang jauh diatas batas kewajaran.

Contoh-contoh diatas kiranya cukup untuk menyimpulkan ketidaksiapan masyarakat umum memasuki era telematika. Menilik dari maksud pemunculannya, telekomunikasi maupun informatika bertujuan untuk mempermudah kehidupan manusia. Dengan hadirnya telematika, maka mau tidak mau kita dihadapkan pada kecenderungan dunia global, dimana sekat-sekat geografis maupun kepentingan menjadi makin semu. Kepentingan bisnis, politik, hingga kriminal menjadi kegiatan yang tidak lagi terhambat oleh jarang, ruang, dan waktu. Sehingga diperlukan peningkatan pengetahuan masyarakat umum maupun pemerintah dan aparat akan telematika. Tentu saja kita tidak ingin bangsa kita hanya menjadi bangsa yang berwatak konsumtif akan teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara produktif, sehinga pada gilirannya akan memaksimalkan peran penggunanya dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan juga meningkatkan pelayanan pemerintah dan aparat kepada masyarakat.

Edukasi tentang teknologi tidak hanya berhenti pada cara pakai teknologi tetapi juga fungsi, dampak, keuntungan dan kerugian dari teknologi tersebut. Penggandaan simcard, penipuan lewat SMS, carding, cracking, hingga cyberwar merupakan sebagian dari resiko yang perlu dikenal oleh masyarakat dan aparat. Regulasi dari pemerintah tentunya diharapkan mampu membuka pintu seluas-luasnya bagi pemanfaatan telematika, tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan hukum dan aparat penegak hukum untuk menangani berbagai tindak penyalahgunaan. Memang aparat perlu bekerja keras untuk mempelajari dan memahami teknologi, tetapi hasil yang didapat sebanding dengan kerja keras tersebut, seperti contoh keberhasilan penangkapan Imam Samudera dan Tommy Soeharto yang dipaparkan diatas.

Teknologi telematika bukanlah momok yang harus dijauhi karena resikonya, bukan pula sekedar kosmetik gaya hidup, tetapi teknologi yang selayaknya mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar